Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan membuka Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut.
"Kehadiran program studi baru itu diharapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dan menghasilkan lulusan dengan kemampuan yang dapat memberi manfaat bagi pengelolaan sumber daya kelautan," kata Direktur Sekolah Pascasarjana UGM Hartono, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia pada sarasehan "Menuju Negara Maritim", kehadiran program studi itu merupakan jawaban dari kebijakan pengelolaan kelautan yang selama ini dianggap belum ideal diterapkan di masyarakat.
"Program studi itu diharapkan mendorong pemerintah untuk serius mendukung kebijakan kemaritiman. Meskipun sudah dimotori Deklarasi Djuanda, kebijakan belum fokus untuk masyarakat maritim," katanya.
Ia mengatakan, salah satu masalah mendasar dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya kelautan adalah masih rendahnya sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.
Padahal, dua pertiga wilayah Indonesia terdiri atas laut, 17.000 pulau, dan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia.
"Bahkan, potensi kelautan hayati dan nonhayati yang sangat berlimpah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," katanya.
Menurut dia, meskipun pendirian program studi itu masih dalam pengusulan, Sekolah Pascasarjana UGM terus menghimpun pendapat dan pandangan dari para akademisi, pemerintah, dan para ahli untuk mendukung program studi tersebut.
"Kami perlu dukungan akademisi, pengusaha, dan pemerintah. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan bisa menjadi pelopor kebijakan kemaritiman," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembukaan program studi baru di bidang kelautan yang diprakarasi Sekolah Pascasarjana UGM.
Menurut dia, pembukaan program studi itu sangat relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara maritim. Namun demikian, kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak membangun strategi kemaritiman, sebaliknya mengarah pada kebijakan kontinental.
"Secara faktual negara ini merupakan negara maritim. Namun, kita belum punya petugas penjagaan kemanaan kelautan serta aturan perniagaan kapal dan pengelolaan laut," katanya.
Sabtu, 13 Agustus 2011
Posted by Diposkan oleh
Tugi Ono
di
09:22
Categories:
Label:
Update
0
komentar
Pondok pesantren dinilai sebagai benteng pembangunan akhlak dan pusat pendidikan karakter bangsa dengan pola pembinaan dilangsungkan selama 24 jam.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqien, KH Mad Rodja Sukarta Rabu di Bogor mengemukakan, pondok pesantren merupakan institusi pendidikan yang menaruh perhatian besar terhadap pembangunan akhlak para peserta didiknya.
"Bagi pesantren pembangunan akhlak santri di atas segala-galanya. Variabel terbesar keberhasilan pendidikan di pesantren adalah akhlak," kata Mad Rodja Sukarta.
Pembangunan akhlak menjadi perhatian besar bagi kebanyakan pesantren di Tanah Air. Penyelenggaraan pendidikan di pesantren umumnya selalu diprioritaskan pada penggemblengan masalah akhlak.
Pola pembinaan santri selama 24 jam yang dilakukan pesantren ditujukan untuk membina akhlak. Dengan pola 24 jam santri tinggal di asrama, kiai dan guru dapat mengontrol prilaku santri dan mengarahkannya sesuai dengan akhlak Islam.
"Pembinaan selama 24 jam sebagai wujud keseriusan pesantren dalam membina akhlak santri. Dengan tinggal dalam asrama selama 24 jam, pihak pesantren dapat melakukan kontrol secara ketat perkembangan akhlak santri," papar tokoh MUI Kabupaten Bogor.
Pola pembinaan 24 jam yang dikembangkan pesantren, terang KH Mad Rodja Sukarta, memudahkan pesantren dalam menanamkan nilai-nilai akhlak kepada para santri.
"Pesantren merupakan kawah candradimuka pendidikan karakter bangsa. Pesantren memberikan kontribusi signifikan dalam membangun moralitas dan karakter bangsa," ujar Mad Rodja.
Dia melanjutkan, "Pesantren telah berkontribusi sebelum republik berdiri. Bahkan pesantren telah berkembang sejak zaman Wali Songo beberapa abad silam, memberikan kontribusi bagi pembinaan akhlak bangsa.
Posted by Diposkan oleh
Tugi Ono
di
09:21
Categories:
Label:
News
0
komentar
Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (PT) perlu dikaji ulang, karena secara substansial sama dengan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, kata Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, Sutaryo.
"Jangan sampai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT) hanya `ganti baju` dari UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)," katanya di Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan RUU PT dengan kondisi saat ini ditakutkan hanya mendukung pasar global dan tidak spesifik memperbaiki kondisi pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, RUU tersebut perlu dikaji ulang, dan PSP UGM sudah menyiapkan draf sandingannya.
"Keberadaan RUU PT saat ini banyak ditolak oleh perguruan tinggi swasta (PTS) maupun perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia karena roh dan substansinya belum mampu mengaktualisasikan filosofi dan ideologi pendidikan Pancasila," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, tidak menjadi masalah jika kemudian RUU PT tersebut terpaksa disahkan kemudian dilakukan "judicial review".
"Jadi, tidak masalah ditolak meskipun pembahasannya telah menghabiskan banyak anggaran, karena ada yang lebih penting dibandingkan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, yakni masa depan pendidikan kita," katanya.
Anggota Tim Ahli PSP UGM Sudjito mengatakan secara filosofis-ideologis RUU PT itu tampak belum mampu mengaktualisasikan roh filosofi dan ideologi pendidikan Pancasila. Roh itu seharusnya menjadi acuan nilai, tujuan, dan orientasi pendidikan tinggi yang diharapkan.
Secara yuridis, substansi RUU PT masih menyisakan masalah besar terkait dengan batas-batas substansi yang seharusnya diatur dalam RUU.
Para penyusun RUU PT juga terkesan kurang memperhatikan substansi yang seharusnya diatur dengan UU, Peraturan Pemerintah atau cukup dengan statuta. Seharusnya suatu UU cukup mengatur hal-hal mendasar yang merupakan penjabaran hak-hak konstitusional warga negara.
"Seharusnya ketentuan yang mengatur keunikan dan kekhasan perguruan tinggi sebenarnya cukup diatur dengan statuta, tidak perlu diatur dengan UU. Tumpang tindih hal-hal yang dimuat dalam RUU itu merupakan kelemahan mendasar yang perlu segera diperbaiki," katanya.
Menurut dia, secara sosiologis RUU PT itu menyimpan potensi besar untuk ditolak oleh masyarakat Indonesia. Hal itu terindikasi dari menguatnya kepentingan kelompok tertentu dan belum terakomodasinya kepentingan kelompok mayoritas masyarakat Indonesia.
"Jika pembahasan RUU itu diteruskan, diperkirakan akan semakin menambah daftar masalah hukum dan pendidikan di Indonesia," kata Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini.
Posted by Diposkan oleh
Tugi Ono
di
09:20
Categories:
Label:
Blogging
0
komentar
Sejumlah mahasiswa Indonesia dari berbagai universitas akan menjadi delegasi Indonesia dalam "Global Model United Nations" (GM UN) 2011 di Incheon, Korea Selatan, pada 10-14 Agustus mendatang.
GMUN merupakan forum internasional yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diikuti oleh seluruh negara anggota PBB.
"Dalam kegiatan ini kami akan melakukan simulasi sidang PBB. Jadi seolah kami adalah delegasi negara anggota PBB," lanjut delegasi dari Universitas Padjajaran Bandung, Rizka Mantini yang dihubungi dari Bandung, Selasa.
Ia mengatakan universitas yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Hassanudin.
Rizka menjelaskan dalam forum internasional ini, setiap universitas mengirim mahasiswanya dengan jumlah yang berbeda-beda.
"Untuk tahun ini, Unpad merupakan universitas yang paling banyak mengirimkan mahasiswanya, yakni sebanyak 13 orang, katanya.
Dalam forum ini setiap delegasi dari masing-masing negara akan mempresentasikan topik tertentu dari negara yang berbeda-beda.
Melalui kegiatan ini delegasi Indonesia akan bertemu dengan delegasi dari negara-negara lain dan mendapat pengalaman bagaimana cara berdiplomasi, bernegosiasi, dan berhubungan dengan negara lain.
Posted by Diposkan oleh
Tugi Ono
di
09:18
Categories:
Label:
Bebas
0
komentar
Setelah menjadi pemeriksaan sekitar satu jam lebih di Markas Brimob Kelapa Dua, tersangka kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 21.50 WIB.
Minivan silver yang sedari bandara Halim Perdana Kusumah membawa Nazaruddin, keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, diiringi sejumlah kendaraan lainnya.
Sementara sejak pukul 20.45 WIB wartawan elektronik, cetak, dan online telah berjajar rapi di depan pintu masuk lembaga antikorupsi itu.
Sebagian juru foto dan kameramen berdiri di samping kanan kiri anak tangga pintu masuk Gedung KPK, sebagian lain memanjat tembok kecil di halaman yang menghadap langsung pintu di mana tersangka biasa masuk untuk diperiksa.
Ratusan wartawan sudah siap menanti Nazaruddin, bahkan juru kamera dan foto sudah menyesaki Gedung KPK sejak Jumat malam (12/8).
Posted by Diposkan oleh
Tugi Ono
di
09:17
Categories:
Label:
Artikel
0
komentar